Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung merespons keluhan warga Way Lunik, Panjang, mengenai keberadaan stockpile batu bara yang berdampak pada lingkungan mereka.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memberi waktu tiga hari bagi dua perusahaan stockpile batu bara untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga.
"Perusahaan stockpile PT. Global Mahardika Logistik (GML) dan PT. Sentral Mitra Energi (SME), kami beri waktu tiga hari selesaikan masalahnya atas keluhan warga terkait debu," kata Eva Dwiana, Jumat (22/12/2023).
Apabila dua perusahaan itu tidak dapat menyelesaikan permasalahan dengan warga, Eva berjanji akan menindak tegas kedua perusahaan tersebut.
"Kami kasih waktu tiga hari untuk menyelesaikannya atau kedua perusahaan tersebut harus pindah lokasi," kata Eva Dwiana.
Menurut Eva, Pemkot Bandar Lampung dapat menutup aktivitas stockpile batubara, apabila masalah-masalah yang dikeluhkan warga yang terdampak tidak dapat diselesaikan.
"Kami lihat lokasi atau kapasitas perusahaan stockpile batu bara itu tidak memadai sehingga dampak debunya ke pemukiman warga," kata dia.
Menurut Eva, perusahaan batu bara seharusnya tidak diperbolehkan berada di tengah pemukiman warga, tapi di pinggiran kota.
"Harusnya perusahaan batu bara ada di pinggiran kota. Kemarin warga yang terdampak sudah kami cek dan diberikan obat, karena banyak warga alami sesak dan lainnya," kata dia.
Warga menggelar aksi demonstrasi di daerah stockpile batu bara, Jumat (22/12/2023). Guntoro, warga, meminta stockepile batu bara dipindahkan karena berdampak pada kesehatan dan lingkungan.
Adanya stockpile batu bara, kata dia, debunya membuat batuk, nyeri tenggorokan, serta gangguan pernapasan.
Direktur PT Sentral Mitra Energi William Budiono mengatakan sejauh ini perusahaannya telah melakukan antisipasi terkait dampak lingkungan dan kesehatan warga dari aktivitas stockpile batu bara.
"Tim kami dari perusahaan sudah turun ke lapangan untuk melihat warga yang mengalami gangguan kesehatan karena dampak dari kegiatan perusahaan. Kami lakukan penanganan berupa pemeriksaan kesehatan, pemberian obat untuk orang yang memang terdampak dari kegiatan usaha di perusahaan," kata dia.
Editor: Eko Supriadi
Komentar